Assalamu'alaikum, selamat siang sobat semuanya, jumpa kembali dengan blog ini yang dulu sempat vacuum karena ada hal yang harus dikerjakan, untuk kali ini saya akan berbagi tentang Cara Cepat Cek Nomor NPWP Via Website Resmi yang insya Allah mudah-mudahan bisa membantu untuk digunakan oleh sobat semuanya dan bisa mempermudah cara dalam mengecek nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kita.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Pribadi merupakan NPWP yang diberikan kepada setiap orang yang orang tersebut telah mempunyai suatu penghasilan, untuk itu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Badan adalah NPWP yang diberikan kepada sebuah perusahaan atau badan usaha yang mempunyai suatu penghasilan di Indonesia.
Kartu NPWP |
Nomor NPWP Sama seperti nomor rekening, NPWP juga tidak bisa secara bebas diberikan kepada orang, tentunya jika sobat suatu saat lupa akan nomor NPWP sendiri, pada umumnya sobat bisa datang langsung ke kantor pelayanan pajak setempat.
Baca juga Cara Cepat dan Mudah Membuat NPWP Online Terbaru
Cara Cek Nomor NPWP
Selain melalui aplikasi, kamu juga bisa melakukan cara cek nomor NPWP melalui situs resmi di ereg.pajak.go.id :
- Sobat buka situs ereg.pajak.go.id
- Kemudian Isilah kolom NPWP secara lengkap dan benar, kemudian pointer mouse otomatis berpindah ke kolom Email sobat, dan menunggu beberapa detik.
- Selanjutnya apabila nomor NPWP sobat masih aktif, kolom nama akan mendeteksi pemiliknya, jika sebaliknya, maka sobat harus mendatangi kantor pelayanan pajak untuk memastikan status nomor NPWP sobat.
Sobat semuanya dalam mengikuti era teknologi di Indonesia semakin maju, maka dalam membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) saja sudah bisa online, apalagi hanya untuk cara cek nomor NPWP. Sehingga, kini Dirjen Pajak (DJP), telah menyediakan sebuah fasilitas yang memiliki sebuah aplikasi untuk pendaftaran, pembayaran, dan pengecekan pajak secara online.
Semoga dalam tulisan ini tentang Cara Cepat Cek Nomor NPWP Via Website Resmi bisa bermanfaat dan bisa digunakan dengan mudah.
Thanks for reading & sharing Gararoblog
0 komentar:
Posting Komentar